get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Usia 13 Tahun Nekat 2 Kali Bobol Gerai Ponsel di Tuban

Beraksi 20 Kali, Spesialis Bobol Rumah di Tuban Akhirnya Ditangkap Polisi

Rabu, 26 Maret 2025 | 12:46 WIB
header img
Pelaku dihadapkan petugas kepada awak media saat Press Rilis di Mapolres Tuban.

Modus kedua pelaku adalah berkeliling ke perkampungan dan perumahan untuk mencari rumah yang kosong ditinggal penghuninya. Salah satu korban, Wempy Yulianto (41) warga Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, mengalami kerugian hingga Rp 190 juta akibat pencurian ini.
 
“dengan 2 tersangka pengembangan kami ada 20 tkp. untuk dua orang ini perhiasan dan uang, ini tkp mondokan kejadian sore membobol rumah yang sempat viral waktu itu. 2 orang, uangnya sudah digunakan semua habis buat minum dan judol (judi online). kronologi penangkapan kami sudah melidik pelaku itu 4 sampai 5 bulan kami kumpulkan data data. kemudian waktu ramadhan hari pertama lalu mencurigai mobil yang hampir sama dengan bukti bukti yang kami dapat sehingga kami melakukan pengerebekan di spbu sleko. itu hari jumat berarti dia mau beraksi hari sabtunya,” kata Ipda Moh Rudy, Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban.
 
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut