Motif Ekonomi, Dua Pengedar Uang Palsu di Tuban Akhirnya Ditangkap

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, aksi nekat ini dilakukan karena alasan ekonomi. Mereka tergiur mendapatkan uang dalam jumlah besar secara instan, dengan cara membeli uang palsu dari wilayah Batu, Malang.
“ungkap kasus upal pengembangan dari rekan polres malang. kita dapatnya dari laporan warga dan kita kembangkan mendapati satu orang berasal dari kecamatan bancar bernama andik terus kita kembangkan kemudian berkembang ke satu tersangka lainnya. penyebarannya ia menjual dan di pakai untuk belanja ke warung warung kalo ke bank tidak bisa karna cetakannya kasar. uang ini berasal dari malang batu, jadi pelaku beli tukar dari nominal rp 20 juta uang palsu ditukar dengan uang asli senilai rp 4 juta. pelaku nekat karna motif ekonomi,” ungkap Ipda Moh. Rudy, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Tuban.
Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka di jerat dengan pasal 36 ayat 3 Jo pasal 26 ayat 3 Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara.
Editor : Prayudianto