Motif Ekonomi, Dua Pengedar Uang Palsu di Tuban Akhirnya Ditangkap

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku telah menukar uang asli senilai Rp. 4.000.000, dengan uang palsu berjumlah Rp. 20.000.000.
Sebagian uang palsu itu sempat beredar di masyarakat dan hingga kini tersisa 31 lembar uang pecahan Rp. 100.OOO, yang berhasil di amankan petugas.
Kedua pelaku adalah Andrino Eka Putra, warga Kecamatan Tambakboyo dan Andik Setiawan, warga Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Keduanya di tangkap secara terpisah, saat berada di rumah masing-masing, pada senin kemarin (07/04/2025).
Modus yang digunakan cukup sederhana, uang palsu pecahan seratus ribuan digunakan untuk belanja di warung-warung kecil. Setelah itu, pelaku menerima kembalian dalam bentuk uang asli.
Editor : Prayudianto