get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur, Oknum Polisi di Sikka ini Dipecat

Parah, Oknum Pendidik di Lumajang ini Diduga Tunjukkan Alat Vital ke Video Call Siswi SD

Selasa, 15 April 2025 | 15:45 WIB
header img
Oknum guru SD di Lumajang diduga lakukan aksi asusila via video call kepada siswi. Pelaku terancam 4 tahun penjara, polisi duga korban lebih dari satu. Foto iNEWSSURABAYA/Okezone

LUMAJANG, iNewsTuban.id – Seorang oknum guru honorer di Lumajang, Jawa Timur, diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswi kelas 6 SD melalui panggilan video. Insiden memalukan ini terjadi di wilayah Kecamatan Tempursari dan saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Pelaku diketahui bernama Jumadi (35), warga Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari. Dalam video call yang dilakukan di luar jam pelajaran, pelaku dengan sengaja mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban. Aksi tersebut direkam langsung oleh siswi yang menjadi korban sebagai bukti.

Merasa tidak terima dengan perbuatan bejat pelaku, keluarga korban segera melapor ke pihak sekolah dan kemudian membawa kasus ini ke Polres Lumajang. Tak butuh waktu lama, pelaku yang masih berstatus sebagai guru honorer langsung diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksinya untuk memuaskan hasrat seksual. Ia juga mengancam korban dengan mengatakan tidak akan memberikan nilai jika kejadian tersebut dilaporkan,” ujar Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, Selasa (15/4/2025).

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut