Warga Luruk Ponpes di Pati, Buntut Dugaan Pencabulan 50 Santri Oknum Kiai
PATI, iNewsTuban.id – Oknum kiai, pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditetapkan tersangka kasus pencabulan. Tak tanggung-tanggung, 50 santriwati diduga menjadi korban tindakan asusila oknum kiai tersebut.
Tindakan tidak senonoh tersangka memicu amarah warga. Mereka mengepung ponpes putri asuhan tersangka di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, pada Sabtu (2/5/2026) siang.
Ketegangan sempat memuncak saat perwakilan pengurus yayasan menemui massa, yang berujung pada aksi pelemparan botol air mineral oleh warga yang emosi.
Berdasarkan laporan yang diterima warga, dugaan tindakan asusila ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2024. Tak tanggung-tanggung, jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 50 santriwati.
Editor : Prayudianto