Warga Luruk Ponpes di Pati, Buntut Dugaan Pencabulan 50 Santri Oknum Kiai
Minggu, 03 Mei 2026 | 11:48 WIB
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid menegaskan, status hukum pelaku saat ini sudah ditingkatkan menjadi tersangka. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pati masih mendalami kasus tersebut guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan," tutur AKP Mujahid.
Polisi mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri, sembari memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Editor : Prayudianto