Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Oleng Usai Tabrak Pejalan Kaki di Tuban, Pemuda Tewas Terjepit di Kolong Avanza
Advertisement . Scroll to see content

Sakit Hati, Pria di Tuban Aniaya Ayah Kandung Dengan Bongkahan Batu

Minggu, 11 Mei 2025 | 12:01 WIB
  • author Vian
Sakit Hati, Pria di Tuban Aniaya Ayah Kandung Dengan Bongkahan Batu
Pelaku saat digiring petugas menuju lokasi Pres Rilis di halaman belakang Mapolres Tuban.

“saya kerumah niatnya mau silaturahmi saya negus ibuk saya keadaannya kurang sehat tiba-tiba bapak saya datang langsung main naik sepeda motor aja dari siti saya merasa endak dianggap atau kayak endak ada gitu,” ujar Dinul Ikhsan, pelaku.
 
Polisi yang menangani kasus ini telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti, termasuk batu besar yang digunakan sebagai senjata, serta kaos berwarna biru dongker yang dikenakan pelaku saat kejadian.

 


 
“sekira minggu lalu telah di amankan tersangka inisial di (32) untuk alamat di desa padasan, kerek, kabupaten tuban bahwa yang bersangkutan telah melakukan penganiayaan terhadap ayahnya sendiri, korban inisial m (59) dengan alamat yang sama padasan kerek, kabupaten tuban. barang bukti yang diamankan kaos dan juga batu. jadi untuk kronologi berdasarkan keterangan tersangka, tersangka ada perselisihan dengan ayahnya maka saat itu terjadi penganiayaan kepada ayahnya adapun dari korban mengalami luka di bagian kepala dan juga di samping hingga saat ini masih dalam rawat jalan di rumah sakit. pasal yang di persangkaan pasal 351 ayat 2 kuhp ancaman lima tahun penjara,” kata AKP Dimas Robin Alexander, Kasat Reskrim Polres Tuban.
 
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku di jerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut