Cinta Terlarang, Tega-teganya Menantu Hamili Mertua, Akhirnya Ceraikan Istri

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana mengonfirmasi mediasi telah dilakukan bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pihak keluarga. Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau memediasi dan kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
“Pihak keluarga perempuan menerima kejadian ini sebagai musibah, dengan syarat BR harus menceraikan istrinya dan menikahi mertuanya,” ujar Kapolres dikutip dari iNews Celebes, Kamis (22/5/2025).
Sang mertua diketahui telah menjanda sejak kematian suaminya dan sempat tinggal bersama pasangan muda tersebut. Tak disangka dari kedekatan itulah muncul benih asmara terlarang yang berakhir pada keputusan besar, perceraian dan pernikahan baru.
Proses perceraian BR dan AL kini telah diajukan ke Pengadilan Agama Soppeng dan dijadwalkan disidangkan pada 27 Mei mendatang. Sementara itu, pernikahan BR dan FR telah berlangsung sesuai kesepakatan keluarga.
Editor : Prayudianto