Oknum Perangkat Desa Penidon Diperiksa Satreskrim Polres Tuban, Kuasa Hukum Minta Tetapkan Tersangka

Sementara itu, terkait pemeriksaan terlapor sendiri pihak kepolisian belum menentukan kapan ada penetapan tersangka. Termasuk belum menjelaskan detail apakah nanti ada langkah mediasi antara pelapor dan terlapor.
Diketahui, sebelumnya Suning (56) warga Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban terpaksa melaporkan perangkat desanya KC (49) ke polisi lantaran diduga telah menyerobot tanah dan mengancam diri serta keluarganya.
Perlakukan intimidasi disertai ancaman itu terkait keberadaan tanah sawah yang dibeli pada 2006 silam. Sikap arogansi tersebut dikeluarkan terlapor KC kepada suami Suning yaitu Sukoyo saat hendak ke sawah memberikan makan ikan pada 7 April 2025 lalu. Namun, yang terjadi Sukoyo malah dihadang oleh KC dan kemudian merebut serta membuang pakan ikan secara paksa.
Disisi lain, sejak berita ini diturunkan awak media sedang berupaya mendapatkan konfirmasi dari KC oknum Perangkat Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Editor : Prayudianto