Nadiem diperiksa atas Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek Rp9,9 Triliun, Kejagung Buka Suara

JAKARTA, iNewsTuban.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara ihwal kans pemeriksaan eks Mendikbudirstek Nadiem Makariem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook 2019-2022. Menurutnya, hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.
"Terkait Pak Nadiem, nanti kita tunggu sikap penyidik apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan, jika ada perkembangan kita update," ucap Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dihubungi, Senin (9/6/2025).
Terlepas dari itu, Harli menyampaikan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga mantan staf khusus (stafsus) Nadiem.
"Untuk ketiga stafsus tersebut minggu ini dijadwalkan untuk diperiksa," tutur Harli.
Sebelumnya penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga staf khusus,yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT) dan Ibrahim Arief (IA). Tetapi, ketiganya absen dari panggilan itu.
Editor : Prayudianto