get app
inews
Aa Text
Read Next : buntut Palak Investor Asing Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka

Kejanggalan Proyek Laptop Rp9,9 Triliun Kemendikbud Era Nadiem Makarim, Dibongkar ICW

Senin, 09 Juni 2025 | 11:41 WIB
header img
Nadiem Makarim semasa menjabat Mendikbudristek. (Foto Kemendikbud).

JAKARTA, iNewsTuban.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai proyek pengadaan laptop Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2020–2022 sarat kejanggalan, sejak tahap perencanaan hingga spesifikasi teknis. Proyek di era Mendikbudristek Nadiem Makarim ini kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung atas dugaan tindak pidana korupsi.

Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, ICW dan Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia sudah sejak 2021 mendeteksi sejumlah kejanggalan dalam pengadaan ini. 

"Kami saat itu mendesak agar Kementerian Pendidikan menghentikan dan mengkaji ulang rencana belanja laptop di tengah pandemi Covid-19," kata Almas dalam keterangannya dikutip, Sabtu (7/6/2025).

Menurut kajian ICW dan KOPEL, setidaknya ada lima kejanggalan dalam proyek pengadaan laptop tersebut. Pertama, pengadaan laptop dan sejumlah perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) lainnya bukan kebutuhan prioritas pelayanan pendidikan di tengah pandemi Covid-19.

Kedua, penggunaan anggaran yang salah satunya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik menyalahi Perpres Nomor 123 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik. Penggunaan DAK seharusnya diusulkan dari bawah (bottom-up), bukan tiba-tiba diusulkan dan menjadi program kementerian. 

"Pencairan DAK juga harus melampirkan daftar sekolah penerima bantuan, sedangkan saat itu tak jelas bagaimana dan kepada sekolah mana laptop akan didistribusikan," kata Almas.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut