DPRD Tuban Desak Tambang Liar Urus Izin Resmi, Wajib Patuhi Regulasi

"Aksi demo adalah cerminan negara demokrasi. Fraksi Nasdem akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar persoalan ini segera mendapat solusi terbaik dan tidak merugikan siapa pun," tegasnya.
Luqmanul menambahkan, meskipun kewenangan penerbitan IUP berada di pemerintah provinsi maupun pusat, namun pemerintah kabupaten tetap memiliki tanggung jawab dalam pengawasan aktivitas pertambangan di daerah.
"Pemerintah daerah tetap memiliki peran penting, terutama dalam pengawasan dampak lingkungan dan keselamatan kerja, yang menjadi otoritas dinas teknis terkait," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Tuban, Endah Nurul Kumarijati, mengakui keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam pengendalian tambang ilegal.
Editor : Prayudianto