get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Konvoi Knalpot Brong Berakhir! 326 Anggota Perguruan Silat di Tuban Diamankan Polisi

Korbannya Pelajar SMA, Polisi Berhasil Gerebek Prostitusi Online di Aceh Selatan

Kamis, 24 Juli 2025 | 08:42 WIB
header img
Polisi Berhasil mengerebek Prostitusi Online Korbannya Pelajar SMA di Aceh Selatan.(iNews / Ichdar Ifan).

Aceh Selatan, iNewsTuban.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban di bawah umur.

Korban diketahui berinisial NV (17) seorang siswi SMA kelas X yang berasal dari Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu, 23 Juli 2025.

Kasus ini bermula saat Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (19/7/2025).

Saat melakukan penggeledahan terhadap Pelaku RS (40) sebagai Mucikari, petugas menemukan bukti praktik prostitusi melalui telepon genggam pelaku, yang melibatkan korban di bawah umur.

Selanjutnya, Satresnarkoba berkoordinasi dengan Unit IV PPA Satreskrim untuk mendalami temuan tersebut.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut