get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Konvoi Knalpot Brong Berakhir! 326 Anggota Perguruan Silat di Tuban Diamankan Polisi

Korbannya Pelajar SMA, Polisi Berhasil Gerebek Prostitusi Online di Aceh Selatan

Kamis, 24 Juli 2025 | 08:42 WIB
header img
Polisi Berhasil mengerebek Prostitusi Online Korbannya Pelajar SMA di Aceh Selatan.(iNews / Ichdar Ifan).

Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan, gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan lainnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kejahatan serupa di lingkungannya.

“Kami butuh dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti demi melindungi generasi muda dari tindak kejahatan seperti ini,” tutupnya.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut