get app
inews
Aa Text
Read Next : BRI Tuban Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, 6 Ekor Hewan Kurban untuk Warga dan Instansi

Delapan Bulan Buron, Dua Pelaku Penusukan di Rengel, Tuban Ditangkap Saat Tidur Pulas

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:58 WIB
header img
Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik pelaku penusukan saat digelandang ke Mapolres Tuban, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, setelah delapan bulan buron.

TUBAN, iNewsTuban.id - Setelah delapan bulan menjadi buron, dua pelaku penusukan terhadap pengendara sepeda motor di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akhirnya di tangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban. 

Keduanya yang merupakan kakak beradik, diringkus saat tertidur lelap di rumahnya, di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

 

 

Momen saat Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban menggelandang dua orang pelaku pengeroyokan yang masuk dalam daftar pencarian orang selama delapan bulan, terekam kamera video amatir.

Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik masing-masing bernama Wawan (31) dan Ida (28) ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah di Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, jumat dini hari (08/08/25).

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut