Delapan Bulan Buron, Dua Pelaku Penusukan di Rengel, Tuban Ditangkap Saat Tidur Pulas

Pengeroyokan terjadi pada 13 desember 2024 lalu di Jalan Desa Rengel, Kabupaten Tuban. Saat itu korban Adhitya Dani Candra (34) warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, berboncengan dengan seorang temannya.
Di tengah perjalanan, kendaraan korban di pepet oleh kedua pelaku, hingga terjadi cek-cek mulut dan perkelahian.
Tepat di depan sebuah warung, pelaku memberhentikan motor korban, lalu melakukan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka di bahu kanan, lengan kiri, ketiak, serta punggung.
Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dengan meloncat ke sawah, sebelum warga yang melihat kejadian ini meneriaki pelaku yang kemudian melarikan diri.
Editor : Prayudianto