Dipicu Hukum Tawan Karang, Perang Buleleng 1846 Meletus, Belanda Akhirnya Kuasai Istana Singaraja

MALANG, iNewsTuban.id - Perang Buleleng 1846 meletus setelah Raja Buleleng Gusti Jelantik menolak ultimatum Belanda terkait penghapusan hukum tawan karang dan pengakuan kekuasaan kolonial. Penolakan itu memicu invasi militer yang berujung pada pendudukan istana Singaraja.
Menjelang konflik, Gusti Jelantik memerintahkan pengerahan prajurit Buleleng dan memperkuat pertahanan di berbagai titik strategis. Senjata dan benteng disiapkan untuk mengantisipasi serangan mendadak dari pihak Belanda.
Sementara itu, Karangasem juga turut mempersiapkan pasukan demi menjaga kedaulatan wilayahnya. Ancaman perang membuat seluruh kekuatan militer Bali dalam kondisi siaga penuh.
Pada 27 Juni 1846, Belanda mengirim pasukan ekspedisi berkekuatan 1.700 personel ke Pantai Buleleng. Mereka terdiri atas 400 serdadu Eropa, 700 serdadu pribumi, 100 serdadu Afrika dan 500 pasukan bantuan dari Madura.
Selain pasukan darat, armada laut pengangkut sewaan juga dikerahkan. Karena Raja Buleleng tidak memberi jawaban atas ultimatum, Belanda segera melakukan pendaratan diiringi tembakan meriam dari kapal-kapalnya.
Editor : Prayudianto