Dituduh Pungli, Komite SMPN 3 Tuban Tegaskan Sumbangan Siswa Bersifat Sukarela

Disisi lain, Naf'an juga memastikan, saat rapat penyampaian program sekolah, pengurus komite sudah memaparkan kepada seluruh orang tua terkait berbagai prestasi dan kegiatan sekolah. Termasuk, meminta peran orang tua untuk turut serta menyukseskan program-program yang dicanangkan sekolah.
Demi menyukseskan program-program sekolah, maka dibutuhkan peran orang tua untuk ikut berpartisipasi atau sumbangan sukarela itu. Sumbangan sukarela orang tua yang dihimpun melalui komite ini tentu sudah diatur sesuai Permendikbud nomor 75 tahun 2016.
"Selama rapat penyampaian program sekolah kami sudah menyampaikan bahwa orang tua bisa memberikan sumbangan secara sukarela dan tidak ada paksaan dari sekolah," ucap drg Naf'an yang kini anaknya duduk di kelas 9.
Selanjutnya, melihat prosedur yang sudah dilakukan komite, maka tuduhan pungli terhadap SMPN 3 Tuban itu tidak benar. Sebab, orang tua diminta komite untuk ikut partisipasi seikhlasnya. Bahkan, untuk siswa afirmasi dan siswa yatim piatu tidak harus ikut partisipasi dalam sumbangan komite tersebut.
"Jadi kami tegaskan kembali bahwa partisipasi dari orang tua itu sifatnya sukarela," tegas Ketua Komite SMPN 3 Tuban itu.
Editor : Prayudianto