Dituduh Pungli, Komite SMPN 3 Tuban Tegaskan Sumbangan Siswa Bersifat Sukarela

Dikonfirmasi terpisah, Awe Andono seorang orang tua dari Kelas 9E mengaku, selama ini sumbangan sukarela orang tua yang dihimpun melalui komite di SMPN 3 Tuban sifatnya sukarela dan tanpa paksaan apapun. Menurut dia, estimasi sumbangan komite sekitar Rp 1,5 juta dinilai tidak mahal bila dibandingkan dengan sekolah anaknya dulu di SDIT Al Uswah maupun di SD BAS Tuban. Apalagi besar sumbangan tersebut diberikan secara sukarela tanpa terikat waktu, tergantung orang tua yang memberikan sumbangan.
"Jadi kalau setahun kita nyumbang segitu ya sangat murah. Toh waktu di rapat penyampaian program sekolah kemarin, juga orang tua dibebaskan nyumbang berapapun boleh. Tergantung kemampuannya masing-masing," papar orang tua siswa yang gemar main bola itu
Priyo Siswanto orang tua lain dari kelas 9B menuturkan, selama ini SMPN 3 Tuban tidak pernah meminta sumbangan pada orang tua yang sifatnya memaksa. Estimasi anggaran yang dibutuhkan sekolah untuk pengembangan mutu pendidikan juga dibahas melalui rapat penyampaian program sekolah. Sehingga, tidak betul bila ada aktifitas pungli di SMPN 3 Tuban dan sebaiknya juga orang tua juga harus sadar bahwa sumbangan itu digunakan dalam setahun.
"Ya semoga para orang tua juga mendukung program-program yang sudah dicanangkan oleh sekolah dalam setahun kedepan," tutur Priyo.
Diketahui, sebelumnya terdapat surat pemberitahuan adanya dugaan pungli di lembaga pendidikan di SMPN 3 Tuban. Dalam surat tersebut ditunjukkan kepada Dinas Pendidikan dan lembaga penegak hukum. Namun, dalam surat tersebut pengirim telah menggunakan nama Dernie Hertog Maindoka beralamatkan di Kelurahan Perbon. Akan tetapi, saat pihak sekolah ingin memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan wali murid ternyata tidak ditemukan atas nama tersebut sebagai orang tua siswa.
Editor : Prayudianto