Meski Sulit, Raja Mataram Berjanji Bangun Tempat Penyeberangan di Tepi Sungai Bengawan Solo
Dyah Balitung juga menetapkan sima atau daerah bebas pajak di Desa Telang, Mahe, dan Paparahuan. Karena janjinya, Dyah Balitung jika telah terpilih menjadi raja akan membuatkan suatu bangunan, maka dia pun menepatinya.
Dikutip dari "Sejarah Nasional Indonesia II : Zaman Kuno", janji Dyah Balitung ini tercatat dengan bunyi nazar seorang raja yang telah memerintah sebelumnya yaitu haji dewata sang lumah ing satasrngga atau sama dengan raja yang telah diperdewakan dan dimakamkan di Satasingga.
Siapa tokoh ini yang juga disebut dalam Prasasti Poh tahun 827 Saka atau 17 Juli 905 M dengan sebutan maharaja sang lumah ing satasrngga. Sayangnya, sosok ini belum dapat diidentifikasikan.
Satasingga mungkin sekali harus dicari di sekitar pegunungan Dieng seperti yang dapat disimpulkan dari prasasti Kuti tahun 762 Saka atau 18 Juli 804 M.
Editor : Prayudianto