get app
inews
Aa Text
Read Next : Gara-gara Pesta Miras Arak dan Es Moni, Seorang Pria Tewas Dikeroyok Tetangga, Tiga Pelaku Ditangkap

Nafsu Bejat Kakek 66 Tahun Cabuli Bocah Perempuan Tetangga di Malang

Jum'at, 12 September 2025 | 14:22 WIB
header img
Kakek 66 tahun di Malang mencabuli bocah 8 tahun tetangganya. Pelaku kini ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pelaku diamankan di rumahnya pada 29 Agustus 2025. Dalam pemeriksaan, AR mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban.

Saat ini penyidik sedang mendalami kasus tersebut dengan menjerat pelaku menggunakan pasal pencabulan terhadap anak.

“Ancaman hukuman yang menanti tersangka maksimal 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak,” kata Bambang.

Dia menegaskan perkara ini menjadi perhatian serius aparat.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut