get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Laki-laki dan 15 Perempuan, Korban Tewas Kebakaran Gedung di Kemayoran Dievakuasi

Nafsu Bejat Kakek 66 Tahun Cabuli Bocah Perempuan Tetangga di Malang

Jum'at, 12 September 2025 | 14:22 WIB
header img
Kakek 66 tahun di Malang mencabuli bocah 8 tahun tetangganya. Pelaku kini ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

MALANG, iNewsTuban.id – Aksi bejat dilakukan seorang kakek berinisial AR (66) warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dia tega mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun yang tak lain adalah tetangganya.

Aksi bejat ini terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa memilukan itu kepada ibunya. Perbuatan cabul terakhir dilakukan pelaku pada pertengahan Juli 2025.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan laporan resmi kasus pencabulan tersebut diterima Unit PPA Satreskrim sehari setelah kejadian.

“Laporan resmi sudah diterima Unit PPA Satreskrim Polres Malang selang sehari setelah kejadian,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut