Nafsu Bejat Kakek 66 Tahun Cabuli Bocah Perempuan Tetangga di Malang
Jum'at, 12 September 2025 | 14:22 WIB
MALANG, iNewsTuban.id – Aksi bejat dilakukan seorang kakek berinisial AR (66) warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dia tega mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun yang tak lain adalah tetangganya.
Aksi bejat ini terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa memilukan itu kepada ibunya. Perbuatan cabul terakhir dilakukan pelaku pada pertengahan Juli 2025.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan laporan resmi kasus pencabulan tersebut diterima Unit PPA Satreskrim sehari setelah kejadian.
“Laporan resmi sudah diterima Unit PPA Satreskrim Polres Malang selang sehari setelah kejadian,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Editor : Prayudianto