Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Laka Pantura, Elf Rombongan Santri Terguling di Pantura Tuban, 4 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap Polisi, Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Tangerang Mengaku Karena Nafsu

Kamis, 19 Juni 2025 | 08:31 WIB
  • author Aries Dannu
Ditangkap Polisi, Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Tangerang Mengaku Karena Nafsu
(Red: iluistrasi)

TANGERANG, iNewsTuban.id – Polresta Tangerang kembali menunjukkan kesigapannya dalam melindungi warga, terutama anak-anak. Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh tetangga korban sendiri.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan ayah korban terhadap perubahan perilaku anaknya. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan bahwa ia telah disetubuhi oleh SG, sang tetangga, memicu laporan kepada pihak kepolisian.

Menanggapi laporan tersebut, Kanit PPA Iptu Ganda Sihombing, S.H. segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Upaya tersebut berfokus pada pengumpulan alat bukti demi melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku.

Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak tujuh kali. Motif bejat pelaku didorong oleh hawa nafsu yang tidak terbendung terhadap korban.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut