get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Bekasi Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Bekasi Bersama SIG

Sudah Lama jadi Polisi Gadungan, Tersangka Tipu Warga Bekasi, Korban Rugi Puluhan Juta

Senin, 15 September 2025 | 15:45 WIB
header img
Ilustrasi polisi gadungan tipu warga Bekasi dengan modus urus kasus hukum dan CPNS, total kerugian Rp86 juta. (Foto: ist)

Sementara korban U menyerahkan Rp20 juta karena percaya pelaku bisa mengurus perkara hukum anaknya. Lagi-lagi janji pelaku tidak terbukti.

Kapolres Metro Bekasi menegaskan motif pelaku adalah keuntungan pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban segera melapor ke Polres Metro Bekasi atau Polsek terdekat,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka W alias A dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut