Penyaluran Dana Desa Tahap Ke-2 Baru 20 Desa yang Cair
“ada desa yang mengajukan pencairan tapi persyaratannya itu copypaste (meniru salinan) persyaratan desa lain, atau kadang salah tahunnya. Ada juga desa yang belum menyerahkan akta Koperasi Desa Merah Putih, Sebagian desa sudah upload syarat administrasi, Cuma sebagain kami tolak, karena ya itu, ada yang copypaste ,” jelas Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tuban, Martina Sri Mulyani, Kamis (18/9).
Menurutnya desa wajib melakukan pencairan tahap ke-2 sebelum akhir tahun sesuai aturan yang ada. Diketahui bahwa Realisasi Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp203,21 miliar atau 70% dari pagu 291,60 miliar. Nominal ini terkontraksi 24,42% dari tahun 2024.
Realisasi Transfer ke Daerah bulan Agustus tahun 2025 mencapai Rp 1,51 T atau 62% dari target pagu 2.43 T. Terdiri dari Dana Bagi hasil disalurkan 61% sebesar 340,03 miliar, Dana Alokasi Umum disalurkan 71% sebesar 776,79 miliar.
Dana Transfer Khusus yang terdiri DAK Fisik realisasinya sebesar 3,32 miliar dari target pagu 69,47 miliar. DAK Non Fisik realisasinya sebesar 225,36 miliar atau 55% dari pagu 408,08 miliar. Dana Desa realisasinya sebesar 173,44 miliar atau 56% dari pagu 307,05 miliar.
Editor : Prayudianto