get app
inews
Aa Text
Read Next : Gara-gara Pesta Miras Arak dan Es Moni, Seorang Pria Tewas Dikeroyok Tetangga, Tiga Pelaku Ditangkap

Cemburu Buta, Kakek 75 Tahun di Tuban Tega Habisi Nyawa Tetangga Dengan Celurit

Selasa, 23 September 2025 | 07:40 WIB
header img
Pelaku berinisial J saat digelandang petugas ke Mapolres Tuban, untuk menjalani pemeriksaan terkait dirinya yang telah menghabisi nyawa tetangganya sendiri.

Pelaku nekad menghabisi nyawa korban karena diliputi rasa cemburu, bahwa menurut pelaku, korban memiliki hubungan khusus dengan istrinya.

Untuk mempetanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Meskipun demikian, polisi masih mendalami apakah peristiwa ini merupakan aksi yang dirancang atau hanya pelampiasan emosi sesaat.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut