get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Lecehkan Gadis 16 Tahun di Maluku, Bripka RN Oknum Brimob Dipatsus 20 Hari

Tepergok Selingkuh, Oknum Brimob Ajudan Bupati Purwakarta kini Diperiksa Propam

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 07:37 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNewsTuban.id – Oknum anggota Brimob Brigadir Yusuf yang tepergok istri berselingkuh dengan wanita lain diperiksa Propam Polda Jabar. Brigadir Yusuf merupakan ajudan Bupati Purwakarta.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa Brigadir Yusuf adalah anggota Satbrimob Polda Jabar. Kini, Brigadir Yusuf sudah diamankan dan sedang diperiksa Bid Propam Polda Jabar. 

"Sedang diamankan Propam Satbrimob Jabar dan koordinasi sama Bid Propam. Semoga tidak benar hanya fitnah atau hoaks," kata dia, Jumat (10/10/2025). 

Div Propam Mabes Polri menyampaikan permintaan maaf atas perilaku Brigadir Yusuf. Kasus itu bakal ditangani sampai tuntas. Pihaknya bakal memberi keadilan bagi istri dan anak dari Brigadir Yusuf.

"Kami pastikan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Setiap langkah penanganan akan tetap memperhatikan keadilan, terutama bagi istri dan anak yang terdampak," tulis akun X @divpropam.

Aksi penggerebakan tersebut viral di media sosial. Dari video yang beredar, dinarasikan Brigadir Y merupakan ajudan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein. Terlihat Brigadir Yusuf yang mengenakan pakaian hitam duduk dengan diduga selingkuhannya di kursi. 

Kemudian, keduanya didatangi dan ditegur oleh istri dari Brigadir Yusuf. Diduga malu, selingkuhan dari Brigadir Yusuf malah masuk ke dalam rumah.

"Assalamualaikum, Ya Allah kok kamu pulangnya ke sini. Kok kamu ngga mau divideoin? Ini Brimob Sat Polda Jabar terus ini lagi pengawalnya Bupati Purwakarta. Pengawal Bupati Purwakarta astaghfirullah selingkuh," kata istri dari Brigadir Y yang dilihat dalam video yang beredar, Jumat (10/10/2025).

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut