get app
inews
Aa Text
Read Next : Mencekam! Pemerkosa Siswi SMP Kabur, Warga Sikka Kepung Polres

Bripda Natanael Simanungkalit Tewas, Propam Polda Kepri Tetapkan 1 Tersangka

Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB
header img
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto. (Foto: Alfie/iNews)

BATAM, iNewsTuban.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Riau memeriksa delapan saksi terkait kasus tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit, anggota Direktorat Samapta. Dalam kasus ini, satu orang anggota polisi berinisial Bripda AS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rusunawa bintara remaja pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Memang benar terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Ditsamapta Polda Kepri atas nama Bripda AS. Korban ada dua, yakni Bripda NS yang meninggal dunia dan Bripda CP,” ujarnya.

Ia menjelaskan, insiden bermula saat kedua korban dipanggil oleh terduga pelaku karena diduga melakukan pelanggaran disiplin, yakni tidak menjalankan perintah kurve.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut