Bripda Natanael Simanungkalit Tewas, Propam Polda Kepri Tetapkan 1 Tersangka
Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB
Korban Bripda CP lebih dulu datang ke kamar pelaku, disusul Bripda NS. Di lokasi itulah diduga terjadi aksi penganiayaan.
“Hingga saat ini, kami telah memeriksa delapan personel sebagai saksi. Terduga pelaku sudah diamankan di Paminal dan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Propam juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan anggota lain dalam peristiwa tersebut. Proses pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan saksi serta pengumpulan bukti di lapangan.
Eddwi menyebut, sejauh ini belum ditemukan adanya motif pribadi antara pelaku dan korban. Dugaan sementara, aksi penganiayaan dipicu oleh pelanggaran disiplin internal.
Editor : Prayudianto