Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Tuban Temukan Barang yang Berpotensi Disalahgunakan

Tuban, iNewsTuban.id - Dalam rangka implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan dan menindaklanjuti perintah Dirjen Pemasyarakatan guna menyikapi kondisi aktual pada satuan kerja Pemasyarakatan di beberapa wilayah, telah dilaksanakan razia gabungan bersama TNI-Polri di Lapas Tuban.
Razia gabungan dilaksanakan di sejumlah kamar blok hunian pada Sabtu (11/10/2025) dini hari. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka. KPLP, Kasi Adm Kamtib, dan Kasubbag TU, serta melibatkan unsur TNI dan POLRI sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).
Razia dilakukan di blok A10, A11, B1, dan B2 dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis serta menghormati hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti handphone maupun narkoba.
Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan, seperti kabel, baterai, kaca, paku, dan alat cukur. Seluruh barang temuan telah dicatat dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Irwanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Lapas Tuban dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami terus berupaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih, aman, dan bebas dari praktik yang melanggar aturan. Razia penggeledahan kamar hunian ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari langkah preventif dan pembinaan agar WBP dapat menjalani masa pidana dengan tertib dan produktif,” ujar Kalapas.
Kegiatan razia gabungan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 00.45 WIB.
Melalui sinergi bersama aparat penegak hukum, Lapas Tuban menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih bersih, transparan, serta berintegritas tinggi.
Editor : Prayudianto