Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wamen Imipas Silmy Karim Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
Advertisement . Scroll to see content

Usai Penetapan Tersangka, Rumah Dinas Abdul Wahid Gubernur Riau Digeledah KPK

Kamis, 06 November 2025 | 14:59 WIB
  • author Nur Khabibi
Usai Penetapan Tersangka, Rumah Dinas Abdul Wahid Gubernur Riau Digeledah KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid (baju putih) saat mengenakan rompi tahanan KPK. (Foto: iNews.id/Arif)

JAKARTA, iNewsTuban.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid pada, Kamis (6/11/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan seusai KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan juga menyasar beberapa lokasi. Namun, dia tidak mendetailkan perihal lokasi yang digeledah tersebut. 

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah pemprov Riau, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025). 

Budi belum menyebutkan hasil dari giat tersebut. Dia juga mengimbau para pihak mendukung proses penyidikan tersebut agar berjalan efektif. 

"Kami akan sampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini," katanya.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut