get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Daftar Gubernur Riau yang Ditangkap KPK, Abdul Wahid ke-4

Usai Penetapan Tersangka, Rumah Dinas Abdul Wahid Gubernur Riau Digeledah KPK

Kamis, 06 November 2025 | 14:59 WIB
header img
Gubernur Riau Abdul Wahid (baju putih) saat mengenakan rompi tahanan KPK. (Foto: iNews.id/Arif)

Diketahui, KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 

Dua orang lainnya yang ditetapkan tersangka adalah, M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau. 

Penetapan tersangka ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Riau pada, Senin (3/11/2025). 

Para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut