get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Anggota TNI Terluka saat Truk Terbakar dan Meledak di Tol Gempol-Pandaan

Kumpul Kebo dan Sudah Punya Dua Anak dengan Seorang Wanita Sejak 2018, Oknum TNI AD Disanksi

Kamis, 06 November 2025 | 15:16 WIB
header img
Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono. Foto istimewa

KUPANG, iNewsTuban.id  — Oknum anggota TNI AD Pelda Chrestian Namo diketahui telah bertahun-tahun hidup kumpul kebo dengan seorang wanita. Bahkan sudah mempunyai dua orang anak tanpa pernikahan yang resmi.

Kasus ini pun dilaporkan Komando Distrik Militer (Kodim) 1627/Rote Ndao ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang atas dugaan pelanggaran disiplin militer, Rabu (5/11/2025).

Langkah ini diambil karena dianggap Pelda Chrestian Namo telah melakukan tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan kode etik dan tata kehidupan seorang prajurit TNI.

Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan diambil sebagai bentuk penegakan disiplin di lingkungan TNI AD.

“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit,” ujar Brigjen Hendro Cahyono.

Pelda Chrestian Namo diketahui telah hidup bersama seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah—baik secara kedinasan maupun agama—sejak tahun 2018 dan bahkan telah memiliki dua orang anak.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut