Resmob Gadungan Tipu Wanita Cantik Rp 170 Juta, Langsung Dibekuk Satreskrim Polres Tuban
TUBAN, iNewsTuban.id - Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok aparat kepolisian di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Seorang pria yang mengaku anggota Resmob Polri, menjerat korban hingga mengalami kerugian Rp. 170 juta. Pelaku ditangkap dalam penyergapan dramatis di depan rumahnya di Magetan, Jawa Timur.
Beginilah detik detik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok aparat kepolisian.

Seorang pria bernama Anas Thohir (32) warga Kabupaten Magetan, Jawa Timur, ditangkap setelah menipu seorang wanita berinisial KNU, warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hingga mengalami kerugian sebesar Rp. 170 juta.
Kasus ini bermula saat pelaku berkenalan dengan korban pada 20 mei 2025 melalui media sosial dengan mangaku sebagai anggota Resmob Polda Jatim.

Editor : Prayudianto