get app
inews
Aa Read Next : Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Bojonegoro Bantu Renovasi Rumah Anggota

Polisi Kembalikan 10 Unit Motor Hasil Curian Pasutri Asal Bojonegoro

Kamis, 07 April 2022 | 16:06 WIB
header img
Tersangka SS (36) sang istri pencuri sepeda motor

BOJONEGORO, iNews.id - Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap pelaku pencurian 10 unit kendaraan bermotor yang merupakan pasangan suami istri (pasutri). Diketahui bernama Mkh (40) dan istrinya bernama SS (36), asal Desa Sedeng, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Hal tersebut terungkap saat konferensi pers di Mapolres Bojonegoro hari ini, Kamis (7/4/2022).


Warga saat menerima kembali motor yang telah dicuri

Kapolres AKBP Muhammad menerangkan, pasangan suami istri tersebut modus operasinya dengan mengawasi tempat sepi yang disitu diparkir motor. 

"Sebanyak 10 unit kendaraan bermotor sudah diamankan," ungkap Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, saat konferensi pers Kapolres juga sempat menyerahkan dua unit motor kepada pemiliknya. 

Salah satu warga Desa Pramban, Kecamatan Balen bernama Dasim yang menerima kembali motornya mengucapkan terima kasih kepada Polisi. Menurutnya motor tersebut digunakan untuk mengangkut padi dan mencari rumput.

“Terima kasih kepada Polres Bojonegoro,” tutup Dasim.

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Tuban di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut