get app
inews
Aa Text
Read Next : BRI Tuban Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, 6 Ekor Hewan Kurban untuk Warga dan Instansi

Masa Uji Coba, Pleyanan KIR Di Tuban Kembali Buka dan Batasi 40 Kendaraan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:17 WIB
header img
Proses Pelayanan uji KIR kendaraan bermotor di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Kabupaten Tuban.

Anton menjelaskan, meskipun pendaftaran uji KIR dapat dilakukan secara daring oleh pemilik kendaraan, proses pelayanan tidak dapat dilanjutkan karena seluruh data kendaraan wajib terhubung langsung dengan sistem Kementerian Perhubungan.

“Kami masih bisa menerima pendaftaran, tetapi data tidak bisa dikirim. Semua data uji KIR, termasuk dokumentasi kendaraan dari berbagai sisi, harus masuk ke database Kementerian,” bebernya.

Ia menambahkan, gangguan sistem tersebut tidak hanya terjadi di Tuban, melainkan berlangsung secara nasional. Seluruh layanan uji KIR di Indonesia juga dihentikan sementara seiring dengan proses migrasi sistem di tingkat pusat.

 

 

“Informasi dari Kementerian Perhubungan, layanan seharusnya mulai normal kembali pada tanggal 19 Januari lalu. Namun kami belum bisa memastikan karena sampai saat ini masih menunggu informasi dari pusat,” jelas Anton.

Anton mengakui, penutupan layanan ini berdampak pada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan yang masa berlaku uji KIR-nya mendekati batas akhir. Namun, tanpa koneksi internet dan integrasi sistem pusat, pelayanan tetap tidak bisa dilakukan.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut