Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Pantura Tuban, Satu Sopir Sempat Terjepit
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 1,1 Kilogram Sabu, Ibu Muda di Babel Ditangkap Polisi

Senin, 02 Maret 2026 | 08:08 WIB
  • author iNews
Simpan 1,1 Kilogram Sabu, Ibu Muda di Babel Ditangkap Polisi
IRT berusia 28 tahun ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumah kontrakannya di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Babel. (Foto: Rekaman video/ Istimewa).

Petugas juga menangkap pelaku beserta barang bukti lainnya untuk dibawa ke Polda Babel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Subbid Penmas Humas Polda Babel, Ipda Annisa Leha mengatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun.

"Perempuan berinisial RPS diamankan petugas pada Jumat (27/2/2026) di rumah kontrakan. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika," ujar Ipda Annisa.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut