Ini Sosok Pengganti Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Jadi Tersangka KPK
Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wakil kepala daerah secara otomatis menjalankan tugas jika kepala daerah berhalangan tetap atau tersangkut masalah hukum.
Penunjukan Ahmad Baharudin sebagai Plt merupakan dampak dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (10/4/2026). Dalam operasi tersebut, Gatut Sunu Wibowo ditetapkan sebagai tersangka bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 13 orang. Dari hasil penyelidikan, dua orang yakni Gatut dan ajudannya ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp335,4 juta. Uang tersebut merupakan bagian dari total dugaan penerimaan sebesar Rp2,7 miliar.
Selain itu, KPK juga mengamankan empat pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton, dokumen penting, serta bukti elektronik.
Editor: Prayudianto