Penjelasan Polres Tuban Terkait Viralnya Oknum Polisi Vs Pengamen Badut
Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Korban dan pihak anggota yang terlibat telah saling memahami serta tidak memperpanjang persoalan tersebut.
"Antara yang bersangkutan dengan korban telah dipertemukan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Tuban," jelasnya.

Namun demikian, penyelesaian dengan korban tidak menghentikan proses penanganan internal di lingkungan kepolisian. Polres Tuban tetap berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme anggotanya dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Tuban.
Siswanto menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan internal masih berlangsung untuk mendalami ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi yang dilakukan oleh anggota tersebut.
Editor : Prayudianto