Kasus Dugaan Suap Rp. 600 juta, Kejagung Nonaktifkan Kajari Tuban dan Dua Anak Buahnya
Kondisi di Kantor Kejaksaan Negeri Tuban kini dibawah kepemimpinan pelaksana harian. Ketiga jaksa yang dicopot masih menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pelaksana harian Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Abdul Rasyid, tidak membantah adanya kasus dugaan suap tambang ilegal ini.

“ya, karena ada laporan itu kan. ada dari tim pengawasan kejati turun, tim pengawasan kejaksaan agung turun. jadi, sambil menunggu hasil pemeriksaan, semuanya ini sudah ditarik semua, untuk pelayanan, kita ada, pak. ada plh yang melaksanakan: plh kajari dan plh para kasi yang melaksanakan. penanganan perkara tambang. kita sudah diwanti-wanti untuk selanjutnya. kita akan patuhi sop ya,” ungkap Abdul Rasyid, Plh Kepala Kejaksaan Negeri Tuban.
Uuntuk menjaga kinerja dan roda organisasi, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menunjuk Abdul Rasyid sebagai Pelaksana Harian Kajari Tuban.
Sementara jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum kini diisi oleh Stephen Dian Palma, yang juga merupakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban.

Editor: Prayudianto