Bupati Soroti Penebangan Pohon di Lokasi Proyek di Jalan Diponegoro Tuban
Padahal seluruh pelaksana proyek pemerintah wajib memperhatikan keselamatan masyarakat maupun pekerja. Diantaranya, dengan memasang rambu-rambu peringatan dan perlengkapan keselamatan di sekitar lokasi proyek.
"Pokoknya semua alat perlengkapan di lokasi kerja sudah diatur oleh regulasi dan harus ditegakkan serta dipatuhi. Jangan sampai kegiatan proyek menelan korban," tegasnya.
Bupati dua periode itu juga menekankan bahwa pemenang proyek memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan pekerja. Selain memastikan kondisi lokasi kerja aman, kontraktor juga wajib melengkapi para pekerja dengan alat pelindung diri (APD).
“Keselamatan pekerja menjadi tanggung jawab pemenang proyek,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi membenarkan bahwa penebangan pohon di sepanjang Jalan Diponegoro berkaitan dengan pengerjaan proyek drainase.
“Ya benar, penebangan pohon tersebut karena ada kegiatan pembangunan proyek drainase,” ungkap Agung.
Editor: Prayudianto