Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SIG Pabrik Tuban Berikan Pemantapan Manasik Haji Kepada Ratusan CJH Kabupaten Tuban
Advertisement . Scroll to see content

Komisi IV Minta Pemerintah Daerah Segera Cairkan Dana Hibah

Sabtu, 28 Mei 2022 | 22:40 WIB
  • author Pipit Wibawanto
Komisi IV Minta Pemerintah Daerah Segera Cairkan Dana Hibah
Komisi IV adakan Rapat Kerja (Raker). (Foto : Ist)

"Dalam Pasal 36 UU no 8 Th 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah disebutkan, pertama, transportasi Jemaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan/atau dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah," tuturnya.

Selanjutnya tanggung jawab Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk akomodasi dan penyediaan konsumsi Jemaah Haji. 

"Tanggung jawab Pemerintah Daerah terhadap Jemaah Haji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah," imbuhnya.


Dalam rapat tersebut juga membahas tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021. (Foto : Ist)

Ketua Komisi IV, Hj. Tri Astuti berharap, agar Pemerintah Daerah segera memproses dan anggaran bisa segera dicairkan. Mengingat sebanyak 593 CJH ini menjadi tanggung jawab negara.

Politisi asal Gerindra itu menambahkan, dalam penyampaian kepala Kemenag, SK kepanitiaan baru saja diterima dan sampai diadakannya Raker tersebut belum ada kejelasan terkait anggaran. Wacananya, untuk transportasi CJH dari Tuban ke Asrama Haji Surabaya akan diadakan iuran.

"Maka ini jangan sampai terjadi. Usai Raker ini, Komisi IV akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar masalah ini segera terselesaikan" Pungkasnya.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut