get app
inews
Aa Text
Read Next : Jam 12 Malam, APK Mulai Diturunkan Pada Masa Tenang Pilkada 2024

Era Digital, LBH Partai Perindo Himbau Anak Muda Paham Hukum

Minggu, 05 Juni 2022 | 20:27 WIB
header img
Wakil Sekretaris Jendral Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo, Herna Sutana (Tangkap Layar)

"Kadang euforia-euforia di media sosial membuat seorang itu lupa diri. Menerobos. Padahal di situ ada koridor-koridornya (aturan)," katanya.

Herna menjelaskan, seseorang yang telah berusia 17 tahun mau tidak mau harus mengerti persoalan hukum. Sebab, apabila seseorang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), maka negara menganggapnya sudah paham hukum.

"Dan kalau itu hukum sudah dibuat (oleh negara), dianggap masyarakat itu sudah tahu," ungkapnya.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut