Cerita Kewajiban Bayar Pajak ke Kerajaan Majapahit Zaman Hayam Wuruk

Pipit Wibawanto
Ilustrasi wilayah Majapahit. (Foto : Ist)

Lima daerah menurut kiblat yaitu utara, timur, selatan, barat, dan pusat yang disebut Mancanegara diperintah oleh Juru Pangalasan yang bergelar Rakryan. Raja dan Juru Pangalasan adalah pembesar yang bertanggung jawab, namun dalam pemerintahannya dikuasakan pada patih.

Pada pemerintahan di pusat, segala urusan menjadi tanggung jawab Mahapatih Amangkubumi yakni Gajah Mada, Demung, Kanuruhan, Rangga, dan Tumenggung. Kewajiban utama daerah bawahan hanya menyerahkan upeti tahunan dan menghadap raja pada waktu yang ditetapkan sebagai tanda kesetiaan, dan pengakuan terhadap kekuasaan Majapahit. 

Sementara untuk mengawasi wilayah Majapahit yang sangat luas, kerajaan memiliki armada yang sangat besar dan ditakuti oleh negara-negara lain.

Armada tersebut ditempatkan di Lautan Teduh atau Samudera Pasifik dan di pantai utara Pulau Jawa. Selain itu, Majapahit juga menjalin persahabatan dengan negara-negara tetangga yang diistilahkan dengan Mitrekasatata.
 

 

 

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network