JAKARTA, Tuban.iNews.id - Sebagian umat muslim mungkin masih dibuat bingung soal bolehkah makan sebelum sholat Idul Adha? Sebab, sebagian meyakini bahwa tidak makan sebelum sholat Idul Adha adalah amalan yang dianjurkan.
Hari Raya Idul Adha 2022 sebentar lagi akan segera tiba. Seluruh umat muslim dunia bakal merayakan hari besar itu pada 10 Dzulhijjah 1442 yang jatuh pada 9 atau 10 Juli 2022.
Bertakbir, sholat ied dan berkurban adalah ibadah yang paling dianjurkan pada Hari Raya Idul Adha. Sebelum sholat Idul Adha, ada beberapa sunnah yang sangat baik dilakukan antara lain adalah mandi, memilih pakaian yang baik, hingga memakai wewangian.
Lantas apakah boleh makan sebelum sholat Idul Adha? Berikut iNews.id berikan penjelasannya berdasarkan hadits shahih, Senin (4/7/2022).
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, terdapat beberapa hadits yang akan memberikan pencerahan. Karena pada hari Idul Adha para kaum muslim yang mampu disunnahkan untuk berqurban, maka dianjurkan untuk tidak makan dulu sebelumnya. Hal itu agar nantinya bisa menyantap hasil qurban dengan nikmat.
Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.” (HR. Ahmad 5: 352.Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Hadits tersebut senada dengan apa yang disampaikan Ibnu Qudamah rahimahullah yang berkata:
قال أحمد: والأضحى لا يأكل فيه حتى يرجع إذا كان له ذبح، لأن النبي صلى الله عليه وسلم أكل من ذبيحته، وإذا لم يكن له ذبح لم يبال أن يأكل. اهـ.
“Imam Ahmad berkata: “Saat Idul Adha dianjurkan tidak makan hingga kembali dan memakan hasil sembelihan qurban. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam makan dari hasil sembelihan qurbannya. Jika seseorang tidak memiliki qurban (tidak berqurban), maka tidak masalah jika ia makan terlebih dahulu sebelum shalat ‘ied.” (Al Mughni, 2: 228)
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait