LAMONGAN, iNewsTuban.id - Kasus tewasnya seorang pegawai Bank berinisial (S) di lokasi parkir RSUD dr Soegiri Lamongan tiga bulan berlalu kini terungkap. Polres Lamongan berhasil mengungkap misteri kematian seoang pegawai Bank di tempat parkir RSUD dr.Soegiri Lamongan.
Polisi menetapkan ES (36) warga Surabaya yang tinggal di Perumahan Tambora, Tikung sebagai tersangka.ES diamankan karena bersama korban saat meninggal. tersangka membiarkan korban terkunci di dalam mobil saat korban terkena serangan jantung
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Senin (22/8/2022).
Kapolres Lamongan mengatakan setelah dilakukan serangkaian hasil tindakan penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia di halaman parkir RSUD Dr Sugiri Lamongan, almarhum sedang bersama dengan pelaku ES.
AKBP Yakhob juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan otopsi terhadap jenazah korban beberapa hari lalu dan untuk hasilnya masih belum keluar.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait