Diduga Terbitkan Akta Jual Beli Palsu, Mantan Kades Mander Tambakboyo di Persoalkan Warganya

Vian
Danuri beserta kuasa hukum datang ke Polres Tuban untuk konsultasi dugaan pemalsuan akta jual beli tanah yang merugikan sepihak.

TUBAN, iNewsTuban.id -  Danuri, warga Desa Mander. Kecamatan Tambakboyo, Tuban, yang saat ini berdomisili di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, merasa dirugikan oleh salah satu mantan Kepala Desa Mander, Tambakboyo, sebab muncul akta jual beli (AJB) yang diduga palsu, Senin (06/5/2024).

 

Peristiwa itu berawal saat Danuri beserta ahli waris lainnya, akan membuat sertifikat tanah miliknya, ternyata di Badan Pertanahan Nasional (BPN) muncul akta jual beli tanah yang bukan atas nama dia atau ahli waris lainnya.

 

Kuasa Hukum Danuri, Agus Hari Suyanto, S.H mengatakan, Akta jual beli (AJB) yang diduga palsu ini bisa merugikan pihak Danuri beserta ahli waris lainnya. Ini akan kita ulang lagi membuat laporan, hari ini pihaknya dan Danuri datang ke Polres Tuban, untuk berkonsultasi tentang AJB yang diduga palsu itu.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network