Diduga Terbitkan Akta Jual Beli Palsu, Mantan Kades Mander Tambakboyo di Persoalkan Warganya

Vian
Danuri beserta kuasa hukum datang ke Polres Tuban untuk konsultasi dugaan pemalsuan akta jual beli tanah yang merugikan sepihak.

Sementara itu menurut Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tuban, Iptu I Made Riandika Darsana Saputra mengatakan, kuasa hukum beserta Danuri ke Polres Tuban untuk konsultasi tentang persoalan dugaan akta jual beli yang menurut ahli waris itu palsu.

 

"Iya tadi datang kesini untuk konsultasi aja tentang dugaan adanya pemalsuan akta jual beli tanah, untuk selanjutnya menunggu laporan resmi saja," papar Kanit Tipidter, Polres Tuban.

 

Perlu diketahui, pihak mantan Kades Mander Tambakboyo tidak merespon saat dikonfirmasi olah awak media melalui sambungan seluler. 



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network