Persaja Tuban Laporkan Alivin Liem ke Polres Tuban, Karena Hina Institusi Kejagung RI

Pipit Wibawanto
Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Cabang Tuban di Mapolres Tuban. Foto : Pipit Wibawanto/iNews.id


"Benar yang bersangkutan sudah kami laporkan," ujarnya kepada awak media.

Muis sapaan akrabnya menyatakan, Alvin Liem dilaporkan Persaja karena ia diduga telah melakukan pencemaran nama baik melalui akun medsos Youtube pada 10 September 2022. Melalui akun Youtube itu, institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah dihina dan nama baiknya juga dicemarkan.
"Setelah melaporkan kejadian tersebut, semoga segera ada penyelidikan lebih lanjut," kata Muis.

Kepada masyarakat atau netizen, Kejaksaan Negeri Tuban menghimbau agar para netizen bijak dalam menggunakan media sosial. Media sosial yang mestinya bisa dimanfaatkan untuk hal positif, jangan sampai digunakan untuk mencemarkan nama baik seseorang atau institusi. Jika para netizen melakukan  kritik, sangat diperbolehkan asal sesuai data dan fakta yang ada.
"Gunakanlah medsos yang baik, jangan sampai mencederai orang lain," pungkasnya.



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network