Pelaku di jerat dengan pasal 197 subs pasal 196 UU RI no.36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 114 dan 112 jo pasal 132 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait